You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
133 Peserta Jalani Rapid Tes di Rusun BLK Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

133 Peserta Ikuti Tes Rapid di Rusun BLK Ciracas

133 peserta tercatat mengikuti tes rapid Coronavirus Disease (COVID-19) di Rusun BLK, Jl Raya Bogor, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Kegiatan yang diselenggarakan Puskesmas Kecamatan Ciracas ini bertujuan mencegah penyebaran COVID-19.

Jika dari hasil pemeriksaan ini ada yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab,

Penanggung Jawab Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (PJ P2P) Puskesmas Kecamatan Ciracas, Retno Fitrianingrum mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menargetkan 200 peserta mengikuti tes rapid. Namun, hingga kegiatan berakhir hanya diikuti 133 peserta.

"Pesertanya warga setempat dan sekitar. Jika dari hasil pemeriksaan ini ada yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab," ujar Retno, Kamis (2/7).

Pelanggar PSBB di Danau Sunter Selatan Diwajibkan Rapid Test

Selain melakukan tes rapid, sambung Retno, pihaknya juga mengedukasi warga tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan pencegahan penyebaran COVID-19. Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan tim Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH).

Ditambahkan Retno, tes rapid ini melibatkan 23 tenaga medis serta tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2340 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1181 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye934 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri